Wednesday, September 17, 2008

KPK Tangkap Anggota KPPU

JAKARTA, RABU - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Mohammad Iqbal, Selasa (16/9) sekitar pukul 18.20, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Mantan Ketua KPPU ini diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang disimpan dalam tas hitam dari pengusaha Billy Sindoro.

Selain Iqbal dan Billy, KPK juga menangkap tiga orang lainnya, yaitu asisten Billy berinisial BD, sopir Iqbal berinisial BR, dan G, office boy Hotel Aryaduta.

Saat tiba di Gedung KPK dengan mobil Toyota Kijang sekitar pukul 19.50, Iqbal tak menjawab pertanyaan wartawan. Ketika dibawa memasuki Gedung KPK, pria yang memakai baju batik warna putih-biru dan celana warna gelap ini, sambil tersenyum dan geleng-geleng kepala, hanya mengatakan, ”Tidak tahu deh... tidak tahu deh... tidak tahu.”

Billy dibawa dengan mobil terpisah dari Iqbal. Ia hanya diam saja dan langsung masuk ke Gedung KPK. Demikian juga dengan tiga orang lainnya. Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, Billy membawa sebuah tas berwarna hitam yang ternyata berisi uang Rp 500 juta. Transaksi dilakukan dalam lift hotel. ”Uang itu diduga suap terkait perkara di KPPU,” ujarnya.

Antasari telah memerintahkan tim KPK untuk melakukan upaya lain guna memperkuat bukti yang dimiliki, seperti penggeledahan atau penyitaan. Saat ditanya apakah Kantor KPPU akan digeledah, ia menjawab, hal itu bisa saja dilakukan. ”Tetapi, tidak bisa dijelaskan secara rinci karena dapat membuat pihak lain menghilangkan barang bukti. Kasus ini kemungkinan juga berkembang,” kata Antasari lagi.

Ia juga mengatakan bahwa status Iqbal, Billy, dan tiga orang lainnya akan ditentukan dalam 1 x 24 jam setelah ditangkap. Ia juga menegaskan, KPK merasa perlu mengumumkan penangkapan ini untuk menghindari kesimpangsiuran. Kasus ini juga berdiri sendiri, tidak terkait dengan kasus lain yang sedang ditangani komisi ini.

Terkait penangkapan Iqbal itu, anggota KPPU, Anna Maria Tri Anggraini, Selasa malam di Jakarta, mengakui, kredibilitas KPPU sedang diuji. Kredibilitas itu tetap berada pada masing-masing pribadi sehingga publik sebaiknya tidak menggeneralisasi perilaku semua anggota KPPU. Anna kaget terkait dengan penangkapan itu. Ia semula tak bisa berkata-kata, tidak percaya atas penangkapan itu.

Menurut Anna, yang menjadi Ketua Tim Pemeriksa Kasus Astro, sejak Selasa siang tim KPPU, termasuk Iqbal, memeriksa salah satu perkara yang terjadi di Kupang. Karena janji menemui seseorang, Iqbal berpamitan meninggalkan ruang pemeriksaan. ”Saya tak menyangka kalau dia pergi menemui orang itu. Kalau betul terkait Astro, saya bakalan ikut diperiksa, nih,” ujarnya.(NWO/OSA)


Sumber : www.kompas.com