Wednesday, September 17, 2008

Ketua KPU Menangis

JAKARTA- Tak kuasa menahan rasa haru yang berkecamuk dalam hatinya, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin pun menangis dalam persidangan.

Rabu kemarin dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa dalam kasus korupsi di KPU. Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Semula terdakwa memang tampak tegar. Namun begitu ditanya hakim, dia menceritakan tentang kerja anggota KPU yang dipimpinnya.

Dia mengaku teringat betapa berat tugas yang diemban para anggota tersebut.

"Mereka bekerja siang-malam tanpa kenal lelah. Dan mereka hanya dibayar Rp 50.000 per bulan,'' tuturnya, sambil terisak, menitikkan air mata.

Nazaruddin mengatakan, meskipun honornya kecil, hasil yang dikeluarkan begitu luar biasa. Bahkan, Pemilu 2004 ini menaikkan citra Indonesia di mata internasional, antara lain berkat jasa para anggota tersebut.

''Waktu itu KPU menghadapi tekanan secara politis dan ekonomis. Bahkan, ada sejumlah parpol yang mengancam jika tidak diloloskan menjadi peserta pemilu. Ada juga yang menawarkan uang Rp 2 miliar supaya parpolnya diloloskan menjadi peserta pemilu,'' kata Nazaruddin.

Menurutnya, saat itu beban kerja yang dialami anggota KPU untuk menyukseskan Pemilu 2004 sangat berat. ''KPU sedang genting-gentingnya mempersiapkan Pemilu 2004 dengan waktu yang sangat terbatas,'' ratapnya.

Nazar kembali meneteskan air mata saat ditanya kuasa hukumnya, Hironimus Dani, mengenai perasaan dia sebagai mantan akademisi yang dihormati, namun kini duduk menjadi terdakwa korupsi.

''Di satu sisi saya bangga sebagai ketua KPU yang bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik. Namun di ujung kinerja saya, saya harus dihadapkan pada sebuah keadaan yang sama sekali saya tidak mengetahuinya, yakni terkait korupsi di tubuh KPU.''

Dia mengaku, betapa perih hatinya mendapat hujatan dari kiri-kanan, terutama dari media massa yang tidak memperhatikan sama sekali perasaan dia dan keluarganya. ''Saya dan keluarga sangat terpukul atas pemberitaan korupsi di KPU selama ini.''

Saat mendengar pengakuan Nazaruddin, istrinya, Nurnida, yang saat itu hadir di persidangan, juga menitikkan air mata. Nurnida yang duduk di bangku deretan terdepan tampak menunduk dan menutup wajahnya dengan dua telapak tangannya. Sedangkan putri Nazar yang duduk di sebelah Nurnida, tampak menghapus air mata yang merembes di wajah ibunya.

Dalam keterangannya, Nazar mengaku pernah menerima dana 45.000 dolar AS dari Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin. Dia juga mengakui seluruh anggota KPU menerima dana dari Hamdani Amin, yang belakangan hari disebut sebagai dana taktis.

''Saya tidak mengetahui perihal pemberian diskon yang diberikan PT Bumida sebesar 34 persen kepada KPU,'' katanya. (aih-48t)



sumber : www.suaramerdeka.com